Info Sertifikasi Guru 2012


Info Sertifkasi di alamat : http://sergur.pusbangprodik.org/

Layanan ini disediakan untuk memberikan Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011.

Daftar tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini,


Persyaratan

  1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
    • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
    • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
  4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
  5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
  6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
  7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
    • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
    • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usiamasa kerja, dan golongan.

Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini


Prosedur perbaikan data NUPTK

  • Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
  • LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.

Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.

About these ads

Perihal Cecep Khaerudin
Pelaksana Subag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

21 Tanggapan untuk Info Sertifikasi Guru 2012

  1. Agus Priyono mengatakan:

    Dh
    “Guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota”
    Mohon penjelasan ttng prosedur ntuk mendapatkan SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota Tangerang, pak Cecep.
    Terimakasih.

  2. School mengatakan:

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    Mau nanya…. untuk guru honorer yang ada di Sekolah Negeri itu tidak berlaku (tidak terdaftar sebagai Calon Sertifikasi 2012) ya pak.
    Soalnya yang saya perhatikan hanya guru-guru yang mengabdi di Sekolah Swasta aja tuh pak.
    Terimakasih.
    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

    • Cecep Khaerudin mengatakan:

      @School

      Salah satu persyaratan umum peserta sertifikasi adalah :

      “Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.”

      Selengkapnya bisa dibaca di buku panduan sertifikasi. Bisa di download di sini : http://sertifikasiguru.org/download.php

      Semoga membantu

      • TEDY SUBRATA SH mengatakan:

        @Kang Cecep itu betul memang persyaratannya sperti itu, cuma untuk TK/SD/SMP SWASTA PERMATA SARI 1, tahun ini harus ada yan terakomodir kaliiiiiiiii salam hormat Kang Tedy Subrata SH

  3. Satria Madangkara mengatakan:

    kang dalam daftar Guru layak sertifikasi ada data beberapa tenaga honorer UPT ada di situ dengan jabatan pengawas Sekolah coba lihat mulai nomor urut 4386 sampai terakhir….????mohon di balas

  4. Fairuz NS.SE mengatakan:

    Kpn info untk kabupaten pemalang-?

  5. sanwani mengatakan:

    punten kang cecep minta aplikasi webbrowser nuptk yang baru yang kemarin saya pernahlihat di depan kantor yang v 176.8

  6. Hetty mengatakan:

    “Guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota”
    Mohon penjelasan ttng prosedur ntuk mendapatkan SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota Medan, pak Cecep.
    Apa saja berkas/dokumen yang harus dipenuhi dan kemana harus diajukan?
    Terimakasih.

    • Cecep Khaerudin mengatakan:

      Di kabupaten kami pernah terbit SK dari Dinas Pendidikan itu hanya pada tahun 1999 dan 2000, itu pun hanya untuk guru-guru SD. Setelah itu.. katanya ada edaran bahwa “Kepala Daerah tidak boleh lagi” mengeluarkan SK seperti dimaksud. Sehingga kesimpulannya tidak akan ada lagi SK bagi guru-guru non PNS yang diterbitkan oleh Kepala Daerah yang bisa kita gunakan sebagai syarat sertifikasi tersebut. Kasian memang, guru-guru non PNS di sekolah negeri tidak bisa mengikuti sertifikasi (selama peraturannya tidak berubah). Semoga pemerintah memikirkan nasib pejuang-pejuang tersebut yang tentu sudah mengabdikan dirinya bahkan hingga belasan tahun. Terimakasih.

  7. pak saya br menjadi guru thn 2011..tetapi sudah menjadi dosen dari thn 2007..apakah bisa ikut sertifikasi krn pengalaman mengajar klo dhitung sampai skr sdh 5thn…berkas apa saja yg hrs saya persiapkan?tks..

    • Cecep Khaerudin mengatakan:

      Sepengetahuan kami, pengalaman mengajar dari dosen tidak bisa dijadikan rujukan untuk menghitung masa kerja bapak kalau itu digunakan untuk sertifikasi jalur guru. Sehingga masa kerja bapak selama menjadi dosen tidak bisa diakumulasikan untuk menghitung masa kerja bapak secara keseluruhan ketika bapak akan mengambil jalur sertifikasi untuk guru. Sebaiknya bapak mengikuti jalur sertifikasi untuk dosen.

  8. wikaaulia mengatakan:

    Reblogged this on weeekaaaa27.

  9. s mengatakan:

    ass. pak tlong dlm pnylksian guru honor yg sdh msuk database hrs btul2 d prketat jgn smpi trjdi hal2 yg tdk qt ingin kan krna klo dibiarkan trus mnrus sprti itu akan mrugikan ctrapendidik dan pendidikan qt sndri d mta msyrkt khusus nya. wassalam.

  10. suhardianto mengatakan:

    suhardianto bertanya ;
    Pak cecep kapan di buka pendaftaran untuk calon sertifikasi guru berikutnya/2013

  11. abid mengatakan:

    pak cecep klw bru wisuda bsa g ikut sertifikasi guru?apa hrus ada pngalaman mengajar dan hrus brapa thun

  12. ALI mengatakan:

    pak yang gak tercantum namanya harus bagai mana?

  13. ikoh mengatakan:

    Pak knp ko nama yang sudah msk long list bisa hilang dan tidak di panggil lg smp skg,,,,,,,,,, tlg d jwb pak mksh

  14. TOTO SUBAGIYO S.ag mengatakan:

    As wr wb Nama TOTO SUBAGYO, S. Ag
    NUPTK 1453-7516-5320-0013
    NRG 02 229 043 2002 SK Nomor : DJ.I/DT.I.I/1586/2011 NO URUT 79
    TERIMAKSIH PAK HARI INI DATA DATA SAYA YANG SUDAH SAYA DAPAT BERKAT BANTUAN DAN KERJASAMA PAK HARI SEMUANYA SUDAH LANCAR,,TAK LUPA SELURUH KELUARGA SAYA TITIP SALAM SAMA BPK, JIKA ADA TEMAN YG INGIN CEPAT TEMBUS DALAM PENGURUSAN NRG DAN NUPTK IKUTI JEJAK SAYA DAN SAYA SARANKA HUB PAK HARI STAFF AHLI MENDIKNAS DIRJEN PMTK LPMP PUSAT JAKRTA,,DI NO 085-398-230-167,

    Read more: http://datapendidik.blogspot.com/2012/08/informasi-calon-peserta-sertifikasi.html#ixzz2M3PmLuke

  15. ENDANG SUGIARTI mengatakan:

    saya juga ikut berterimaksih kpd bapak Hari Atas bantuannya,, informasinya saya dpt dri teman yg sudah berhasill juga ,,awalnya sih saya ragu tapi setelah membunktikannya saya juga ikut bergabung dan menghubungi pak Hari di 085398230167 staf ahli mendiknas akhirnya data sya sudah bisa saya dptkan, semua teman teman AKHIRNYA IKUT JUGA bergabung..inilah data data saya berkat bantuan bpk hari handoko,,,, 085029056018 08140421410671 ENDANG SUGIARTI 132019507 SMA Muhammaiyah Sampit,,,

  16. dwi lina rahmawati mengatakan:

    SAYA JUGA NAMA Dwi Lina Rahmawati, S.Pd NUPTK 5741-7566-5830-0052
    NRG : 02 168 695 7008 NIP ‘197804092005012002 ASAL SEKOLAH MAN 2 Banjarnegara TAK LUPA SAYA UCAPKAN BANYAK BANYAK TERIMAKAISH YG SETINGGITINGGINYA KPD PAK HARI SEANDENYA SAYA MENGHARAP TERUS KPD DAERAH MUNGKIN SAMAPAI SEKARANG SAYA BELUM BISA MENDAPATKAN NRG,,ALAHAMDULILAH BERKAT BANTUAN PAK HARI SAYA BISA MENERIMA TUNJANGAN DANA SERTIFIKASI,,BAGI TEMAN TEMAN YG INGIN SEPERTI SAYA HUB PAK HARI DI 085-398-230-167,

  17. a mengatakan:

    pak saya mau saran nih kalau bisa ada sejarah tentang sejarah dinas pendidikan

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 123 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: